Ratusan Miras Tradisional Asal Bali Disita di Pelabuhan Poto Tano

    Ratusan Miras Tradisional Asal Bali Disita di Pelabuhan Poto Tano

    Sumbawa Barat NTB - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut Tano berhasil menyita 504 botol minuman keras (Miras) jenis Arak Bali dan Breem Merah di Pintu masuk Areal Pelabuhan Poto Tano Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat, pada selasa (28/11/23).

    Penyitaan Miras tradisional tersebut dilakukan dalam Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polsek Kawasan Pelabuhan di salah satu Bus pengguna jasa Pelabuhan Poto Tano yang baru saja turun dari Kapal penyeberangan. 

    “Saat itu petugas ingin memeriksa muatan seluruh kendaraan yang baru saja masuk Pelabuhan Poto Tano yang nyebrang dari pelabuhan Kayangan Lombok, kemudian di salah satu Bus saat diperiksa muatannya ditemukan Miras yang terbungkus dalam sejumlah Kardus yang terbungkus karung, miras tersebut langsung kami sita, ”ungkap Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., melalui Kasih Humas IPDA Eddy Soebandi.

    Dikatakan Eddy, Polres Sumbawa Barat melalui Sektor Kawasan Pelabuhan secara rutin dan terus menerus melakukan KRYD dalam rangka Harkamtibmas menjelang Pemilu 2024 mendatang.

    Kemudian dalam KRYD tersebut petugas selain melakukan upaya pencegahan tindakan kriminal juga melakukan penindakan terhadap segala sesuatu yang melanggar aturan demi ketertiban dan keamanan masyarakat.

    Adapun hasil KRYD tersebut petugas menemukan Minuman Keras (Miras) sebanyak 504 botol yang di kemas dalam karung dengan jenis sebagai berikut, (1). ARAK BALI dengan Merk ARISTA sebanyak 4 Karung Besar sebanyak 384 Botol kemasan 600 Mili Liter (2). BREEM MERAH Sebanyak 5 Karung Besar dengan Kemasan 1, 5 Liter Sebanyak 120 Botol." jelasnya 

    Lanjut eddy, menurut keterangan supir Bus, Minuman Keras (MIRAS) Jenis ARAK dan BREEM MERAH tersebut di kirim dari Kabupaten Badung Provinsi Bali dan rencananya akan di turunkan di Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima.

    " Untuk sementara barang bukti Minuman Keras (MIRAS) Jenis Arak dan Breem Merah tersebut di amankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano dan selanjutnya melaksanakan Koordinasi dengan Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat untuk di tindak Lanjuti." tuturnya (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Wakili Kapolsek Taliwang, Kanit Binmas Hadiri...

    Artikel Berikutnya

    Dalam Rangka Harkamtibmas, Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga

    Tags